Pada tanggal 4 hingga 5 Maret 2024, SMK Negeri 4 Sampit menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa jurusan Usaha Layanan Pariwisata (ULP). Kegiatan ini merupakan momen penting dalam menilai kemampuan siswa dalam bidang pariwisata. UKK dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, menunjukkan komitmen sekolah dalam mempersiapkan siswa untuk dunia kerja.
Ujian dimulai pada pagi hari, tepat pukul 06.30 hingga 07.30 WIB dengan sesi ujian teori. Siswa-siswa ULP menunjukkan kesiapan mereka dengan hadir tepat waktu dan siap menghadapi ujian. Tak lama setelah itu, ujian praktik dilaksanakan, menunjukkan pengaturan jadwal yang efisien oleh pihak sekolah.
Dalam skema “Pemanduan Wisata”, ujian praktik dilaksanakan dengan rangkaian yang terprosedur untuk memastikan evaluasi yang akurat. Berikut adalah tahapan-tahapan yang dilaksanakan:
Pembukaan dan Verifikasi Alat & Bahan: Sebelum ujian dimulai, dilakukan pembukaan dan verifikasi alat serta bahan yang akan digunakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua persiapan telah dilakukan dengan baik.
Uji Aspek Pengetahuan: Siswa diuji terlebih dahulu dalam aspek pengetahuan mereka tentang pemanduan wisata. Ini mencakup pengetahuan umum tentang destinasi wisata, sejarah, budaya, dan informasi praktis lainnya yang relevan.
Uji Kompetensi Keahlian Keterampilan: Selanjutnya, siswa diuji dalam kemampuan keterampilan mereka dalam melakukan pemanduan wisata. Mereka diharapkan mampu memberikan penjelasan yang jelas dan menarik tentang objek wisata, serta mampu mengatasi situasi yang mungkin timbul selama pemanduan.
Evaluasi Penguji Kepada Peserta: Setelah semua siswa telah menjalani ujian, dilakukan evaluasi oleh para penguji terhadap kinerja dan kemampuan siswa. Feedback yang diberikan akan menjadi masukan berharga bagi siswa untuk terus meningkatkan kemampuan mereka di masa mendatang.
Pengumuman Dan Pembagian Sertifikat UKK: Setelah proses evaluasi selesai, pengumuman hasil ujian dan pembagian sertifikat UKK dilakukan untuk menghargai hasil kerja keras dan prestasi siswa.
Penandatangan MOU Penguji UKK: Sebagai tindak lanjut dari kegiatan UKK, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara pihak sekolah dan penguji UKK. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan di masa yang akan datang.
Penutupan Kegiatan UKK: Kegiatan UKK ditutup dengan harapan bahwa hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi pijakan bagi siswa untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi mereka di bidang pariwisata.
Penguji internal dari SMK Negeri 4 Sampit, Siti Muhajar S.Pd, dan penguji eksternal dari Kepala Museum Kayu Sampit, Dwi Astuti Wardani, S.Pd, M.Si, turut berperan dalam menjalankan proses evaluasi ini dengan baik. Keberhasilan UKK ini menegaskan komitmen SMK Negeri 4 Sampit dalam mempersiapkan siswa untuk menjadi tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di industri pariwisata.