
SMK Negeri 4 Sampit menggelar rapat koordinasi verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada Jumat, 16 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB bertempat di ruang pertemuan sekolah.
Agenda ini dilaksanakan menyusul diterimanya data siswa yang berpotensi diusulkan sebagai calon penerima PIP berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab institusi, pihak sekolah melibatkan seluruh wali kelas serta Komite Sekolah guna mencocokkan data di lapangan secara objektif.
Keterlibatan wali kelas menjadi langkah awal penelusuran kondisi nyata peserta didik, sebelum data tersebut dibawa ke tahap verifikasi lanjutan bersama perwakilan Komite Sekolah. Melalui proses penyaringan bertingkat ini, data final yang dihasilkan diharapkan benar-benar merepresentasikan siswa yang layak dan berhak memperoleh bantuan pendidikan.
Langkah kolaboratif ini mencerminkan komitmen SMK Negeri 4 Sampit dalam mewujudkan transparansi pengelolaan bantuan sosial pemerintah, sekaligus memastikan setiap peserta didik yang membutuhkan dapat terus melanjutkan pendidikan vokasi secara optimal.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini