Detail Berita

Optimalkan Persiapan TKA dan PKL di Tengah Kabut Asap, SMK Negeri 4 Sampit Terapkan PTM Terbatas dan PJJ

Rabu, 16 September 2026 21:29 WIB
1 |   -

Perkembangan situasi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah sekitar serta mempertimbangkan agenda akademis krusial peserta didik, SMK Negeri 4 Sampit mengeluarkan kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM). Langkah strategis ini dituangkan melalui Surat Pemberitahuan Resmi Nomor 400.3.5.09/1028.b/SMKN4/IX/2026 yang ditujukan kepada seluruh orang tua/wali murid.

Kebijakan ini mengombinasikan skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna menyeimbangkan antara faktor kesehatan warga sekolah dan target capaian kurikulum, khususnya bagi siswa tingkat akhir.

Skema Pembagian Pembelajaran Siswa

Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMK Negeri 4 Sampit, Rusli Haryanti, S.P., M.Pd., ketentuan pembelajaran dibagi sebagai berikut:

  1. Kelas XII Melaksanakan PTM di Sekolah:

    Mengingat semakin dekatnya agenda pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta persiapan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2026, murid Kelas XII tetap melaksanakan PTM langsung di sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kehadiran tatap muka ini dinilai sangat esensial guna mematangkan kesiapan kompetensi dan teknis ujian akhir kejuruan.

  2. Kelas X dan XI Melaksanakan PJJ dari Rumah:

    Untuk meminimalkan paparan kabut asap bagi sebagian besar murid, peserta didik Kelas X dan XI melanjutkan pembelajaran secara daring (PJJ) dari rumah dengan mengikuti instruksi, materi, dan penugasan guru melalui platform digital sekolah yang telah disiapkan.

Protokol Kesehatan dan Kedisiplinan Belajar

Pihak sekolah menekankan sejumlah panduan ketat selama kebijakan ini berlangsung:

  • Kewajiban Presensi dan Tugas bagi PJJ: Murid Kelas X dan XI tetap wajib mengisi daftar hadir dan menuntaskan tugas daring tepat waktu sesuai jam pelajaran.

  • Disiplin Protokol Kesehatan di Sekolah: Murid Kelas XII yang hadir di sekolah diimbau wajib mengenakan masker, terutama saat konsentrasi kabut asap menebal, serta membatasi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak.

  • Peran Orang Tua/Wali: Sekolah memohon kerja sama bapak/ibu orang tua untuk aktif mendampingi, mengawasi rutinitas belajar anak di rumah, serta memastikan anak mengurangi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara sedang menurun.

Manajemen SMK Negeri 4 Sampit akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini setiap 3 (tiga) hari kerja sambil terus memantau indeks kualitas udara. Penyesuaian informasi lanjutan akan disampaikan secara berkala melalui kanal komunikasi dan media sosial resmi sekolah.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini