Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum, TPPO, dan Pencegahan Perkawinan Usia Dini di Kotawaringin Timur

Pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024, berlangsung kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pencegahan Perkawinan Usia Dini.” Acara ini diadakan di Aula Anggrek Tewu, Gedung A Pemda Kotawaringin Timur, dengan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan dari lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, termasuk perwakilan guru dari SMK Negeri 4 Sampit yang membawahi kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Keikutsertaan mereka dalam acara ini sangat penting karena PMR dan UKS memiliki peran strategis dalam mempromosikan kesehatan dan keselamatan siswa di sekolah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai isu-isu yang sangat krusial seperti kekerasan terhadap anak, bagaimana anak-anak dapat berhadapan dengan hukum, ancaman TPPO, serta pentingnya pencegahan perkawinan usia dini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta, khususnya para guru, dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat dalam upaya melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak-anak.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi berbagai aspek hukum dan sosial yang berkaitan dengan perlindungan anak, strategi pencegahan kekerasan, dan peran penting sekolah dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan aman. Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi mengenai tantangan dan solusi yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah, termasuk bagaimana membangun kesadaran siswa akan pentingnya menghormati hak-hak sesama dan menghindari tindakan kekerasan.

Pada akhir acara, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait masalah-masalah yang sering terjadi di sekolah dan masyarakat. Para perwakilan dari SMK Negeri 4 Sampit yang hadir diharapkan dapat membawa pengetahuan dan pemahaman yang didapatkan selama sosialisasi ini untuk diterapkan dalam kegiatan PMR dan UKS di sekolah, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh siswa.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur dalam memastikan bahwa anak-anak di wilayah ini mendapatkan perlindungan yang optimal dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, diharapkan sinergi yang terbangun dapat memberikan dampak positif yang luas dalam pencegahan masalah-masalah yang dihadapi anak-anak saat ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *